Isi dari gugatan Veranosiliyana terhadap Sirajuddin Mahmud adalah tuntutan terkait TES DNA terhadap anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint.
Gugatan tersebut telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Cikarang dan disebutkan akan melaksanakan sidang perdana yang nantinya akan mempertemukan pihak tergugat dan yang menggugat.
Sondra yang merupakan salah satu Humas Pengadilan Negeri Cikarang menjelaskan bahwa hari ini 13 Juli 2022 adalah rencana sidang pertama dengan agenda pemanggilan pihak tergugat dan menggugat.
Sementara itu, kuasa hukum Veranosiliyana yang bernama Sion Tarigan memberitahukan awal mula pertemuan dan perkenalan Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud.
Sion Tarigan menceritakan pertemuan dan perkenalan antara Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud bermula pada tahun 2019.
Sion Tarigan menyebutkan bahwa pertemuan dan perkenalan antara Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud adalah di kota Jogja.
Kemudian hubungan keduanya berlanjut ke jalinan asmara.
Sion Tarigan mengatakan bahwa saat itu hubungan antara Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud menjadi semakin intim, hingga akhirnya Veranosiliyana hamil dari hubungannya dengan Sirajuddin Mahmud.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Inilah Pekerjaan Teuku Ryan Sebelum Menikah Dengan Ria Ricis