Berakhir, Johnny Depp Kalahkan Amber Heard, Ini Rangkuman Keputusan Juri Sidang : Ganti Rugi US$10 juta

- 2 Juni 2022, 16:35 WIB
Johnnya Depp menang melawan Amber Heard
Johnnya Depp menang melawan Amber Heard /Instagram/johnnydepp
PORTALKALTENG - Kasus gugatan pencemaran nama baik antara Johnny Depp melawan Amber Heard dengan hasil akhir kemenangan Johnny pada Rabu 1 Juni 2022 di Fairfax, Amerika Serikat.
 
Keputusan juri atas kemenangan Johnny, menangkan seluruh klaim pencemaran nama baik dalam persidangan melawan mantan Kekasihnya Amber Heard.
 
Walaupun Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu klaim dari tiga yang disebut oleh Amber Heard dalam gugatan balik.
 
Aktris ternama Hollywood Johnny Depp dan Amber Heard belakangan ini memang menjadi sorotan, karena persidangan antara keduanya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pencemaran nama baik.
 
 
Juri menyatakan Johnny Depp bisa mendapat ganti rugi sebesar USD 15 juta, namun Amber Heard hanya harus membayar USD 10,35 juta saja.
 
Karena dalam hukum yang berlaku di Negara Bagian Virginia tempat kasus ini disidangkan ada batasan terkait ganti rugi.
 
Namun karena Amber Heard juga memenangkan satu dari tiga klaim gugatan balik, Johnny Depp harus ganti rugi sebesar USD 2 juta.
 
Simak keputusan juri untuk sidang pencemaran nama baik Johnny Depp melawan Amber Heard.
 
 
Kasus sipil nomor CL 2019-2911, klaim Tuan Depp melawan Nona Heard.
 
"Kepada Amber Heard, kami para juri memutuskan kepadanya untuk membayar ganti rugi sebesar US$10 juta"
 
"Kepada Amber Heard, kami para juri memutuskan biaya hukuman sebesar US$5 juta"
 
Kasus sipil nomor CL 2019-2911, klaim Nona Heard melawan Tuan Depp.
 
"Kepada John C Depp II, kami para juri memutuskan kepadanya untuk membayar ganti rugi sebesar US$2 juta"
 
 
"Kepada Amber Heard, kami para juri memutuskan biaya hukuman sebesar US$0"
 
Itulah rangkuman yang kami buat dari beberapa sumber terkait persidangan antara Johnny Depp melawan Amber Heard. ***
 

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x