Terlihat dalam film dokumentter tersebut, pelaku merendahkan otoritas investigasi polisis karena mereka merasa tidak akan tertangkap.
Pelaku merasa aman karena masih di bawah umur dan kebal secara hukum di Korea Selatan.
Korban Nth Room akan diancam menyebarkan video pornonya ke teman maupun keluarga jika tidak menuruti kemauan para pelaku.
Kasus Nth Room terungkap perlahan-lahan berkat seorang wartawan dan beberapa korban yang mulai berani bicara dan melaporkan.
Baca Juga: Nessie Judge Buka Suara Tentang Viralnya Film KKN di Desa Penari, Begini Pendapatnya
Pelaku Cho Joo Bin kini sedang menjali hukuman di penjara selama 42 tahun.
Sutradara Cyber Hell: Exposing an Internet Horror, Choi Jin Seong menjelaskan film dokumenter ini menggambarkan proses penangkapan pelaku Nth Room oleh pihak berwewenang.
“Metode kriminal mereka jauh lebih kompleks dan canggih dari yang kita ketahui. Pengejaran para penjahat, dalam hal ini juga jauh lebih ganas dan panas dari yang kita tahu” ujarnya
Choi Jin Seong juga mengatakan kasus Nth Room jauh lebih kompleks dan mendeskripsikannya seperti puncak gunung es.
“Setiap penonton Korea akan tahu sedikit tentang kasus Nth Telegram Chatroom. Namun, setelah menonton film dokumenter ini, saya pikir mereka akan merasa bahwa kenyataan dari peristiwa yang mereka ketahui hanyalah puncak gunung es” ucap Choi Jin Seong.***