Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Langsung Tunjuk 3 Jaksa

- 10 November 2021, 20:38 WIB

PORTALKALTENG - Kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah alias Febri Ardiansyah, Sedang diselidiki pihak kepolisian.

Kasus kecelakaan itu juga sebelumnya sudah dalam tahap penyidikan, dan saat ini polisi tetapkan Tubagus Joddy (24), menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.

Hal itu ditetapkan dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita,” kata Kepala Kejaksaan Negeri

Baca Juga: Pemain Timnas Elkan Baggott Akhirnya Resmi Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudian, dia menjelaskan bahwa sudah menunjuk tim jaksa untuk mengurus perkara kecelakaan tersebut. Ada tiga orang yang ditunjuk sebagai jaksa.

“Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa,” katanya.

Selain itu, dia juga menambahkan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka yakni Tubagus Joddy. Dalam SPDP itu juga hanya muncul satu nama itu.

Kemudian, pihaknya juga menambahkan tidak ada yang spesial dalam perkara tindak pidana kecelakaan tersebut.

Tentunya, Jaksa juga akan tetap bekerja secara profesional dalam semua perkara yang ditangani, tidak terkecuali kasus yang melibatkan pesohor.

“Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara,” kata dia.

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Segera Tinggalkan Manchester United, Mantan Bek Beri Tanggapan

Sementara itu, sebelumnya Polda Jawa Timur melibatkan tim ahli untuk menginvestigasi peristiwa kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel bersama suaminya Bibi di ruas Tol Nganjuk.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya bersama ahli akan menganalisis hasil interogasi dan bukti lain dalam peristiwa tersebut.

“Yang sudah kami dapatkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan,” tuturnya, Selasa

Kecelakaan tunggal terjadi di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto menimpa mobil yang ditumpangi artis sinetron Vanesza Adzania atau yang akrab disapa Vanessa Angel (27) dan keluarganya.

Baca Juga: Ditanyai Tentang Bisnis PCR Oleh Dedi Corbuzier, Luhut Binsar Pandjaitan Beri Jawaban Menohok

Mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor registrasi B 1624 BJU itu menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan mobil terpelanting sejauh 30 meter.

Dalam kejadian Kamis itu, Vanessa dan suaminya Febri Andriansyah atau yang akrab disapa Bibi (31) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, anaknya yang masih balita, pengasuh, dan sopir dalam kondisi selamat.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, anak semata wayang Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah setelah mendapatkan perawatan saat ini sudah kembali bersama keluarga. Kini, Gala tinggal bersama dengan keluarga dari almarhum Bibi, suami dari Vanessa.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tubagus Joddy Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Langsung Tunjuk 3 Jaksa

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah