Pemerintah Larang Impor Baju Bekas Bukan Jual Beli Baju Bekas atau Prelove, Apah Arti Trifting? Simak Disini

- 17 Maret 2023, 08:25 WIB
Ilustrasi trifting di Pasar Klithikan Notoharjo, surga belanja barang bekas di Kota Solo ini (Foto: Dok. Istimewa/lay)
Ilustrasi trifting di Pasar Klithikan Notoharjo, surga belanja barang bekas di Kota Solo ini (Foto: Dok. Istimewa/lay) /

PORTAL KALTENG - Thrifting adalah istilah dimana seseorang mencari dan belanja barang bekas, yang dilarang adalah trifting baju bekas dari luar negeri.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan dengan jelas bahwa trifting baju bekas dari luar negeri yang mengganggu dunia pertekstilan Indonesia.

Sedangkan istilah trifting sendiri bukan hanya domain dari pakaian namun juga proses berbelanja barang bekas bisa sparepart motor, hp second dan lainnya.

Baca Juga: Gak Sabar, Ini Jadwal Tampil Band Naff dan Danar Widianto Hari ini di Festival Tambun Bungai 2023

Walaupun istilah trifting lebih populer digunakan pada saat berbelanja baju bekas namun secara umum bisa digunakan untuk apa saja.

Sederhananya, hemat berarti berbelanja di toko barang bekas, garage sale, atau pasar loak di mana Anda akan menemukan barang-barang bekas dengan harga diskon.

Sedangkan yang dilarang adalah sumber dari barang bekas tersebut, yaitu pakaian bekas yang di import dari luar negeri.

Baca Juga: Profil Wiljan Pluim, Pemain Termahal di PSM Makassar Musim Ini

Jadi pelarangan trifting adalah interpretasi yang keliru karena istilah ini adalah kegiatan hemat berbelanja barang second.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x